Perbandingan Hukum Tata Negara membahas tentang asas-asas yang dijadikan sebagai bahan perbandingan antar sistem pemerintahan, bentuk pemerintahan, bentuk negara dan lainnya, yang dijadikan objek perbandingan antara lain negara-negara ASEAN dan model sistem pemerintahan seperti Inggris, Perancis, Malaysia dan Amerika Serikat