Menguasai konsep-konsep dasar dan perkembangan pemikiran dasar, landasan teoritis dan karakteristik Hukum Administras Negara. Perkuliahan juga membahas tentang otoritas administrasi negara, dasar kewenangan serta hak dan kewajiban masyarakat dalam kontek administrasi dan pejabat/instansi administrasi negara. Merancang penilaian dan rubrik penilaian serta melakukan studi kasus terhadap permasalahan dan penyelesaian sengketa Administrasi Negara