Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa  mampu menguasai, menganalisa, dan menjelaskan tentang ruang lingkup , asas asas, kebikan dan manajemen ASN, Sumber Hukum Kewenangan, Dasar Hukum Kepegawaian, Pengadaan Formasi Pegawai, Pembinaan Terhadap PNS, Hak-Hak PNS, Kewajiban-Kewajiban PNS, Pemberhentian PNS, Bentuk- Bentuk Pengawasan Terhadap PNS